Radar Ferry.

Online.

 
November 5, 2025

Sat Intel dan Sat Sabhara Polres Cilegon Ambil Langkah Cepat Redam Eskalasi Aksi Unjuk Rasa

Cilegon – Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa jilid II terkait penolakan mobilitas dumtruck Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di Jalan Nasional wilayah Kramatwatu. Aksi ini dilakukan oleh kelompok warga yang menamakan diri “Warga Kramatwatu Melawan” pada Senin (27/10/2025).

Kegiatan pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cilegon Nomor: 5119/X/PAM.3.2./2025 tanggal 26 Oktober 2025, dengan melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi Polres Cilegon untuk memastikan jalannya aksi berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa mengganggu ketertiban umum secara berlebihan.

Aksi dimulai sejak pukul 12.30 WIB, ketika massa berjumlah sekitar 70 orang berkumpul di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu sebagai titik kumpul. Dipimpin oleh koordinator lapangan Agung dan Syahrir, massa kemudian bergerak menuju Simpang Lampu Merah PCI pada pukul 13.50 WIB untuk melaksanakan aksi orasi.

Sekitar pukul 14.15 WIB, massa tiba di lokasi aksi dan menyampaikan orasi secara bergantian. Dalam tuntutannya, mereka meminta agar truk ODOL dilarang melintas di jalur Nasional Cilegon–Serang, menuntut penutupan aktivitas tambang pasir oleh pemerintah daerah, meminta adanya tindakan nyata terkait larangan truk ODOL, serta mengharapkan Gubernur Banten turun langsung ke lokasi aksi.

Pada pukul 14.30 WIB, massa melakukan pembakaran ban di simpang jalan sebagai bentuk ekspresi aksi. Menyikapi situasi tersebut, personel Polres Cilegon tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar situasi tetap terkendali.

massa sempat memblokade akses jalan di sekitar lokasi aksi. Kasat Intel Polres Cilegon bersama Kasat Intel Polresta Serang Kota kemudian melakukan penggalangan terhadap massa dan salah satu tokoh aksi, Muksinin, untuk membuka jalan kembali demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan menghindari gangguan yang lebih luas kepada masyarakat.

Hasil pendekatan tersebut membuahkan hasil, akses jalan dapat dibuka kembali pada pukul 15.40 WIB tanpa insiden yang berarti. Sat Sabhara Polres Cilegon selanjutnya melakukan pemadaman api sisa pembakaran ban dengan menggunakan peralatan pemadam pada pukul 15.50 WIB.

Sekitar pukul 15.45 WIB, kegiatan orasi di simpang Lampu Merah PCI dinyatakan selesai dan massa mulai bergerak kembali menuju titik kumpul dengan situasi yang tetap terkendali.

Kapolres Cilegon melalui jajaran pengamanan menegaskan bahwa Polres Cilegon akan terus hadir untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan pelaksanaan aksi unjuk rasa berjalan sesuai ketentuan, dengan tetap mengedepankan prinsip humanis, dialogis, dan persuasif.

Dengan berakhirnya kegiatan unjuk rasa, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cilegon secara umum dinyatakan aman, lancar, dan kondusif.