Cilegon,Polres Cilegon Polda Banten Pada Senin/13/07/2025 Pukul 06.30 Wib, Personil Siwas Polres Cilegon, Aipda Emi Prasetyo
melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Jalur Protokol jalan utama Kota Cilegon tepat nya di jalur depan
perumahan arga baja Pura Kota Cilegon.
Kegiatan pengaturan arus lalu lintas yang dilaksanakan oleh
personil Polres Cilegon merupakan kebijakan Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra
Natanetara sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat yang akan
beraktifitas pagi hari guna mengantisipasi terjadinya kemacetan dan terciptanya
kamseltibcar lantas di wilayah Hukum Polres Cilegon Banten.
Selain
dri pada itu Kapolres Cilegon menyampaikan bahwa kegiatan strong point ini
dalam upaya mewujudkan kehadiran personil Polisi di tengah masyarakat.
“Kegiatan
strong point ini dilaksanakan setiap pagi di seluruh titik lokasi pusat
keramaian masyarakat seperti Jalur Protokol dan juga di titik rawan
macet dan rawan lakalantas, serta lokasi persekolahan; kegiatan strong point
ini sebagai upaya mewujudkan kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat”
ucapnya.
Selain
itu, program Strong Point ini juga sebagai aksi nyata segenap Personil jajaran Polres
Cilegon dalam rangka memaksimalkan dan mengoptimalkan kegiatan pelayanan
kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat.
“Kita
berharap dengan adanya program Strong Point ini dapat mengoptimalkan pelayanan
kepolisian terhadap seluruh lapisan warga masyarakat, apakah pengemudi,
pengendara, pedagang, karyawan, pegawai kantoran, anak sekolah, dan sebagainya
dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga dengan baik,” tutup Bapak
Kapolres Cilegon.

