
KEGIATAN PENGATURAN ARUS LALU
LINTAS DI JALUR PROTOKOL POLRES CILEGON
Cilegon - Laksanakan
peningkatan Pelayanan Prima, Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan
Pengaturan arus lalu lintas, Jum’at (18/07/2025).
Kapolres Cilegon Polda Banten Kapolres
Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, S.H., S.I.K., M.Si. melalui
Kasat Intelkam Polres Cilegon IPTU RISWAN WIJAYA S.H. menyampaikan bahwa
kegiatan pengaturan pagi sebagai kewajiban memberikan Pelayanan Polri kepada
masyarakat di Kota Cilegon dan merupakan tugas serta tanggung jawab sebagai
anggota Polri Polres Cilegon Polda Banten yaitu dengan melaksanakan kegiatan
pengaturan lalu lintas demi tercipta arus lalin yang aman, tertib dan lancar juga
membenahi ruang pelayanan masyarakat,Ujarnya.
Kegiatan ini merupakan wujud
dari pengayoman dan pelayanan prima dari personil Polres Cilegon Polda Banten
kepada masyarakat khususnya pada Jam Kerja dan Masuk nya Anak - anak bersekolah
sehingga arus lalu lintas meningkat, sehingga dengan kehadiran Polri
ditengah-tengah masyarakat diharapkan dapat memperlancar lalu lintas yang
dirasakan masyarakat juga merasakan nyaman saat pelayanan, Pelaksanaan
pengaturan lalulintas wajib dilaksanakan oleh personel Polres Cilegon Polda
Banten sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat, imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama
anggota Polres Cilegon juga, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar taat
berlalulintas dan mensosialisasikan bahwa saat ini Polres Cilegon tengah
melaksanakan Operasi Patuh Maung, Operasi ini tidak semata penegakan hukum.
Lebih dari itu, ini adalah bagian dari kampanye keselamatan berlalu lintas.
Kita ingin masyarakat sadar bahwa keselamatan di jalan adalah kebutuhan Bersama
jelasnya.(satintelkam)